tugu nol banjarbaru

Proyek Tugu Nol Banjarbaru Dinilai Terburu-buru

Banjarmasin, Sun FM Radio – Proyek pembangunan Tugu Nol Kilometer, yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru mendapat kritikan dari Anggota DPRD Kota Banjarbaru.

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menilai, proyek yang dibangun di atas lahan seluas 327 meter persegi ini terkesan sangat terburu-buru. Bahkan, menurutnya proyek itu malah membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru tahun 2023.

BACA JUGA: Tarif Masuk Kawasan Kampung Ketupat Banjarmasin Disorot, Ini Penjelasan PT Juru Supervisi Indonesia

Selain itu, sebelum disahkan program pembangunan tersebut sudah terjadi perdebatan dengan pihak Pemko Banjarbaru. “Saat itu kami banyak memberikan saran, apakah pembangunan tersebut masuk dalam program yang urgent atau tidak,” ungkapnya saat ditemui awak media di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (11/7) siang.

Karena melihat, Banjarbaru saat ini menjadi Ibu Kota Provinsi sehingga ada kebanggaan jika yang membangun itu Provinsi atau bahkan pusat. “Mungkin karena ingin cepat jadi menggunakan ABPD,” sindirnya.

Kemudian terkait penamaan, pihaknya sudah menyarankan agar Pemko harus melibatkan berbagai pihak baik itu dari kalangan tokoh masyarakat, budayawan maupun sejarawan.

Sehingga, poin sejarah dan ikonik tentang Kota Idaman ini bisa didapatkan dari apa yang mereka bangun. “Sejak awal disuarakan, nama Nol Kilometer itu memang usulan Pemko. Kami tidak tahu apakah penamaan apakah sudah melibatkan para sejarawan, atau belum,” tukasnya.

Tugu tersebut dikatakan akan dibangun dengan desain bentuk yang ikonik dan futuristik. Di sana akan ada foto-foto yang digunakan sebagai diorama awal perjalanan pembangunan Kota Banjarbaru hingga menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

(radarbanjarmasin.com)

 
kampung ketupat banjarmasin

Tarif Masuk Kawasan Kampung Ketupat Banjarmasin Disorot, Ini Penjelasan PT Juru Supervisi Indonesia

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sun People, ada yang berencana untuk mengunjungu Kampung Ketupat??

Tarif masuk Kawasan Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru, Kota Banjarmasin kini ramai jadi sorotan. Head of Business Development PT Juru Supervisi Indonesia M Wahyu B Ramadhan mengatakan, pengelolaan Kawasan Kampung Ketupat berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin di Kampung Ketupat yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT Juru Supervisi Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2022. Di mana Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan hak untuk mengelola Kawasan Kampung Ketupat kepada PT Juru Supervisi Indonesia.

BACA JUGA: Film Sosok Ketiga Tembus 1 Juta Penonton

Oleh karena itu Sun People, PT Juru Supervisi Indonesia berkewajiban untuk membayar sewa tahunan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Kemudian, membangun Gapura Kampung Ketupat, Amphitheatre, stand UMKM.

Termasuk menata Kawasan penjualan ketupat. Angka besaran pembelian voucher minuman ditetapkan berdasarkan hasil survey rata-rata jumlah kunjungan setiap harinya. Sejak Kawasan Kampung Ketupat dibuka.

Sehingga diperoleh harga untuk voucher. Rinciannya Senin dan Selasa harga voucher minuman senilai Rp 10 ribu per orang. Rabu dan Kami senilai Rp 15 ribu per orang. Jumat, Sabtu, dan Minggu dikenakan tarif voucher Rp 20 ribu per orang.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fahri mengatakan jika besaran sewa Kawasan tersebut dan masuk ke kas daerah sebesar Rp 100 juta.

(tribunbanjarmasin.com)

 
demo ruu kesehatan

Ratusan Mahasiswa Demo Tolak RUU Kesehatan di DPRD Sulsel

Banjarmasin, Sun FM Radio - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulsel. Para mahasiswa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang rencananya akan disahkan hari ini di DPR RI.

Massa aksi yang menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Sulsel menggedor-gedor pagar agar anggota dewan menemui mereka. Namun, tidak ada anggota DPRD yang datang. Mahasiswa pun memblokade jalan yang memicu kemacetan di Jalan Urip Sumohardjo.

BACA JUGA: Indonesia Aksesi Nice Agreement, Produk-produk Dalam Negeri Kini Bisa Didaftarkan Jadi Merek Internasional

Mahasiswa menganggap Omnibus Law RUU Kesehatan akan sangat mempengaruhi perjalanan profesi perawat ke depan. Mereka meminta untuk tidak mencabut UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.

Koordinator aksi, Desrianto mengatakan substansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai terbangun dengan baik. Bahkan, beberapa undang-undang akan dicabut seperti UU Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan. Koordinator aksi, Desrianto mengatakan substansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai terbangun dengan baik. Bahkan, beberapa undang-undang akan dicabut seperti UU Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan.

Desrianto menilai draf RUU Kesehatan tidak sungguh-sungguh mereformasi sistem kesehatan, khususnya soal pengaturan sumber daya kesehatan yang dianggap masih diskriminatif.

(cnnindonesia.com)

 
WIPO

Indonesia Aksesi Nice Agreement, Produk-produk Dalam Negeri Kini Bisa Didaftarkan Jadi Merek Internasional

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sun People, Jangan ketinggalan kesempatan menarik ini.

Pemerintah Indonesia kini telah membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengungkapkan, Menkumham Yasonna Laoly mengabarkan hal tersebut setelah mengikuti sidang World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

BACA JUGA: Atlet Balogo HST Rebut Emas di Jawa Barat

Yasonna Laoly, jelas Andap, telah berdiplomasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WIPO Daren Tang di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Jumat (07/07/2023). Pada kesempatan itu, Yasonna menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement kepada Daren Tang. "Melalui Nice Agreement, Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam daftar barang dan jasa yang diatur dalam Nice Agreement," lanjutnya.

Andap menuturkan, Nice Agreement berguna untuk mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia sekaligus memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional lewat Madrid Protocol yang telah diaksesi oleh Indonesia sebelumnya.

(Kompas.com)

 
atlet balogo

Atlet Balogo HST Rebut Emas di Jawa Barat

Banjarmasin, Sun FM Radio – Kabar membahagiakan Kembali datang dari HSU Sun People.

Dua atlet Balogo asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyumbang medali emas di ajang Festival Olah Raga Rekreasi Indonesia (Fornas) VII tahun 2023 di Jawa Barat.

Mereka adalah Muhammad Nashir dan M Aditya Rachman. Satu atlet asal Kotabaru juga ikut menambah perolehan medali emas. Mereka mewakili Kalsel di ajang yang dihelat sejak 2 sampai 9 Juli 2023.

BACA JUGA: Pembangunan Jalur Rel Kereta Api di Kalsel Kemungkinan Berubah

Para pegiat balogo dari Kalsel ini berhasil menyisihkan 34 Team dari 14 provinsi yang mengirim pegiat Balogo di ajang FORNAS tersebut. Sebelumnya, Nashir dan Aditya mengikuti seleksi FORNAS Kalsel yang diikuti sekitar 450 lebih pegiat Balogo se-Kalsel. Mereka terpilih, dan berhak menjadi perwakilan Kalsel di ajang tersebut.

Ketua PORGOSI (Persatuan Olahraga Balogo Seluruh Indonesia) HST, Wahyudi Rahmad mengatakan medali yang peroleh pegiat Balogo dari HST membuktikan mereka bisa berprestasi. “Semoga menjadi motivasi dan penyemangat pegiat balogo lainnya di HST untuk makin menggeliatkan olahraga tradisional asli Kalimantan Selatan ini,” kata Wahyudi.

M Nashir mengucap syukur atas prestasi yang membanggakan ini. Ia berjanji akan terus mengasah kemampuan untuk persiapan kejuaraan-kejuaraan lain.

“Terima kasih untuk doa dan dukungan masyarakat HST. Semoga prestasi ini bisa terus berlanjut. Dan bisa terus mengharumkan nama HST dan Kalsel,”

(radarbanjarmasin.com)