pajak uang makan karyawan

Uang Makan Karyawan di Luar Kantor Kena Pajak Jika di Atas Rp2 Juta

Banjarmasin, Sun FM Radio – Jadi pikir 2x nih kalo mau makan bareng temen kantor Sun People!

Kementerian Keuangan akan mengenakan pajak untuk uang makan karyawan di luar kantor lebih dari Rp2 juta per bulan mulai 1 Juli 2023.

Pengenaan pajak uang makan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.

BACA JUGA: Banjarmasin Suarakan Cegah Stunting Dengan Tolak Pernikahan Dini

Kupon makanan dan/atau minuman yang menjadi objek pajak yakni jika nilainya melebihi Rp 2 juta untuk setiap pegawai dalam jangka waktu 1 bulan. Kupon yang dimaksud ini merupakan alat transaksi bukan uang yang dapat ditukarkan pekerja dengan makanan dan/atau minuman.

"Nilai kupon dikecualikan dari objek pajak Pajak Penghasilan sepanjang tidak melebihi Rp2 juta untuk tiap pegawai dalam jangka waktu 1 bulan," tulis Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023, dikutip Rabu (5/7).

Kupon makanan/minuman biasanya diberikan pemberi kerja untuk pembelian makanan/minuman di luar tempat kerja yang ditanggung terlebih dahulu oleh pegawai bagian pemasaran, transportasi dan dinas luar lainnya.

(cnnindonesia.com)

 
mui

Banjarmasin Suarakan Cegah Stunting Dengan Tolak Pernikahan Dini

Banjarmasin, Sun FM Radio – Dukung Langkah baik ini Sun People, untuk mengurangi anagka stunting di Banjarmasin.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyuarakan pencegahan potensi terjadinya kasus stunting dengan komitmen bersama menolak pernikahan dini.

"Ini harus jadi komitmen kita bersama untuk menolak terjadinya pernikahan dini," Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Kota Banjarmasin Hj Mariana di Banjarmasin, Rabu.

 BACA JUGA: BKSDA Kalsel Pasang Papan Imbauan ”Waspada Buaya” di Batulicin Kabupaten Tanbu

Menurut dia, untuk meningkatkan komitmen bersama mencegah peningkatan kasus stunting atau anak gagal tumbuh di mana salah satu penyebabnya karena pernikahan dini, maka pihaknya menggelar seminar terkait itu.

Seminar yang mengundang dari berbagai organisasi perempuan baik dari Muhammadiyah dan NU serta para siswi di kota ini, ucap Mariana, agar semua bersama mencari solusi untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini di kota ini.

Sementara itu, sisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Banjarmasin Machli Riyadi menyampaikan, seminar yang dilaksanakan MUI ini dapat menjadi wadah yang tepat untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama khusunya masalah Stunting di Kota Banjarmasin. 

Ia menjelaskan, stunting merupakan masalah serius dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. 

"Stunting tidak hanya dapat mempengaruhi kualitas hidup anak secara fisik, namun juga berdampak pada kemampuan intelektual, kognitif dan produktivitasnya di masa depan," ungkapnya.

Machli menerangkan, pernikahan anak terlalu dini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, karena pernikahan dini bukan hanya merupakan masalah sosial, namun juga akan berdampak pada kelahiran anak khusunya kesehatan dan perkembangan anak nantinya.

"Anak yang menikah pada usia yang terlalu dini memiliki risiko lebih tinggi untuk melahirkan anak stunting, karena mereka belum siap secara fisik dan mental dalam menghadapi peran sebagai orang tua," jelasnya. 

Maka dari itu, Machli mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk melawan pernikahan anak stunting di Kota Banjarmasin, melalui upaya kolaboratif dari berbagai pihak.

seminar dan jajaran terkait bahwa pencegahan pernikahan anak stunting merupakan tanggung jawab bersama, sehingga peran keluarga, tokoh agama dan komunitas juga sangat penting dalam mengubah persepsi dan norma sosial terkait pernikahan anak.

(antaranews.com)

 
bksda kalsel

BKSDA Kalsel Pasang Papan Imbauan ”Waspada Buaya” di Batulicin Kabupaten Tanbu

Banjarmasin, Sun FM Radio – Langkah baik Sun People, sebagai pengingat bahaya akan serangan buaya rawa. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan ( BKSDA Kalsel) Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin melakukan pemasangan papan imbauan agar terhindari dari serangan buaya.

Upaya itu merupakan tindak lanjut atas kejadian di kawasan setempat, yakni aliran sungai di wilayah Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

BACA JUGA: Pemerintah Rencanakan Pendanaan Bantu Film Indonesia Mendunia

"Papan imbauan dan informasi dipasang di pinggir sungai, sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terkait munculnya buaya. Bbeberapa waktu lalu sempat viral, yakni orang diserang buaya,” kata Tim Penangan Konflik Manusia Dan Satwa, BKSDA Kalsel Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin, M Tejar.

Ia menjelaskan, pemasangan papan imbauan tersebut dimaksudkan agar memberi kewaspadaan bagi masyarakat yang beraktivitas di Sungai Batulicin. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat agar berhati-hati ketika beraktivitas di aliran sungai, sehingga diharapkan terhindar dari serangan habitat buaya.

Beberapa tempat di kawasan Kota Batulicin ini, sebutnya, termasuk daerah yang memiliki habitat buaya.

Pihaknya berharap dengan pemasangan papan imbauan tersebut, masyarakat di Kabupaten berjuluk "Bumi Bersujud" ini, agar lebih berhati-hati ketika berada di sekitar daerah aliran sungai.

(tribuntanahbumbu.com)

 
helikopter BNPB

Helikopter dari BNPB untuk Tangani Karhutla di Kalsel Akhirnya Datang

Banjarmasin, Sun FM Radio – Semoga segera bisa menuntaskan karhutla Kal-Sel yah Sun People

Saat hujan mengguyur wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa hari terakhir, helikopter yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah datang. Helikopter tipe AS350B3e Reg. PK-DAM tersebut tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Kalsel, Minggu (2/7/2023).

BACA JUGA: Marak Fenomena Penipu Atasnamakan Pejabat, Begini Pandangan Praktisi Hukum di Banjarmasin

Heli Water Bombing ini dilengkapi pengangkut air dengan kapasitas 1.000 liter, digunakan petugas yang patroli udara, sekaligus untuk menjatuhkan bom air di lokasi kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

Pada heli tersebut, penugasan operasional diprioritaskan untuk penanganan Karhutla Kalsel di wilayah ring 1 dan ring 2 Bandara Internasional Syamsudin Noor. Dengan heli ini, diharapkan penanganan Karhutla Kalsel dapat lebih cepat dan efektif, terutama untuk titik api yang tidak dapat dijangkau oleh Satgas Darat.

Terpisah, Kepala BPBD Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, menegaskan, seluruh personelnya dan dari unsur teknis lain bersiaga dan mewaspadai terjadinya karhutla.

 Dia menekankan, sekecil apa pun kebakaran hutan dan lahan harus diwaspadai, supaya tidak sampai meluas dan berdampak besar.

(tribunbanjarmasin.com)

penipuan atas nama pejabat di banjarmasin

Marak Fenomena Penipu Atasnamakan Pejabat, Begini Pandangan Praktisi Hukum di Banjarmasin

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sun People ada yang pernah jadi korban penipuan ini?

Penipuan dengan menggunakan identitas palsu, belakangan mulai menyerang kalangan elit di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Setelah Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), lalu giliran Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Penipuan yang mengatasnamakan Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel tersebut sempat mencuat di media sosial Instagram.

BACA JUGA: Boyband Jepang PARI PARI Mantap Berkarier di Indonesia

Namun tak berlangsung lama, Ibnu menegaskan bahwa akun @dingsanak.h.ibnusina bukan milik dirinya. Belakangan, akun tersebut juga sudah tak lagi muncul di Instagram.

Praktisi hukum di Banjarmasin, Muhammad Pazri, memberi perhatian pada fenomena maraknya penipuan dengan mengatasnamakan kalangan pejabat. Direktur LBH Borneo Law Firm itu mengaku pun sudah memberi imbauan kepada warga agar lebih waspada.

Selain itu, Pazri menilai modus penipuan lain yang lebih berbahaya, yakni menggunakan file APK. Tujuan utama penipuan file APK ini adalah untuk mendapatkan akses ke SMS di ponsel korban.

Ini sangatlah berbahaya Sun People, apalagi jika nomor tersebut digunakan untuk aktivasi Mbanking Menurutnya, sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking.

“Karena akan menyebabkan pembobolan dana mobile banking korbannya bukan hanya membobol saldo, pencurian SMS juga memiliki risiko lain seperti pembajakan akun Whatsapp karena pelaku yang berhasil menguasai SMS bisa mengambil alih akun anda dan mengaksesnya melalui ponsel atau perangkat lain,” ujarnya. Dia menyarankan warga yang menjadi korban atas penipuan tersebut bisa melapor ke polisi.

(tribunbanjarmasin.com)