aturan berjualan di banjarmasin pas ramadhan 2024

Berikut Aturan Berjualan Rumah Makan di Banjarmasin Selama Bulan Ramadhan 2024

Banjarmasin, Sun FM Radio – Mendekati bulan Ramadhan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin melakukan rapat di sebuah hotel pada Selasa (27/2/2024).

 Hasil rapat tersebut membahas mengenai apa yang boleh dilakukan pada bulan Ramadhan. Termasuk rujukan kepada Forkopimda dalam mengeluarkan surat edaran bersama nanti.

Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, jika rapat tersebut nanti akan mengatur berkenaan dengan ketentuan di bulan Ramadhan.

BACA JUGA: Potensi Pajak di Banjarmasin Akan Digali, Kos-Kosan Akan Dikenakan Pajak

"Ini sama halnya dengan tahun sebelumnya. Tentu ini mengatur terkait dengan aturan penyelenggaraan ibadah suci di bulan Ramadhan. Ini juga menyesuaikan dengan Peraturan diatasnya. Seperti ketentuan dari Kementerian Agama kemudian juga terkait dengan pelaksanaan," bebernya.

Nah, nantinya pedagang boleh berjualan sejak pagi. Tapi syaratnya tidak boleh makan di tempat. Jika memilih makan di tempat maka itu melanggar. Makan di tempat hanya bisa dilakukan pada pukul 17:00 Wita.

"Jadi diatur mengenai tata cara berjualan. Yang kemudian tidak boleh melaksanakan berjualan makanan yang menyediakan untuk makan di tempat sebelum pukul 17.00 Wita. Tapi untuk take away atau bungkus boleh meski mulai pagi hari," jelasnya

Sementara itu, rapat kali ini tidak mengatur mengenai pasar Ramadhan. Pasar Ramadhan akan diserahkan kepada paguyuban.

Tak hanya itu, rapat ini juga membahas terkait aturan tempat hiburan malam. Kemudian orang berjualan dan segala macam.

Termasuk juga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga.

utang pinjom mahasiswa

Jumlah Utang Pinjol Mahasiswa Capai Rp450 Miliar

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sebanyak Rp450 miliar uang pinjaman online (pinjol) sudah disalurkan ke mahasiswa. Data tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa. 

Uang pinjaman tersebut disalurkan oleh empat perusahaan pinjol, yakni PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Porsi pinjaman paling banyak disalurkan Danacita yang mencapai 83,6 persen.

BACA JUGA: Per 1 April 2024, Warga Banjarmasin Harus Merogoh Kocek Lebih Untuk Membayar Tagihan PDAM

KPPU akan memanggil keempat perusahaan tersebut lantaran diduga melanggar UU Pendidikan Tinggi.

KPPU menegaskan bahwa produk pinjaman yang mengenakan bunga tidak sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ia mengutip Pasal 76 UU Pendidikan Tinggi yang melarang pemberian pinjaman berbunga.

"Dalam kasus ini, pinjaman mahasiswa yang mengenakan berbagai bunga atau biaya bulanan menyerupai bunga, serta dengan durasi pinjaman tertentu, diduga melawan hukum dan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat," tegas Fanshurullah dalam keterangan resmi, Kamis (22/2).

"KPPU, sesuai tugas dan kewenangannya, akan melakukan penegakan hukum kepada perusahaan atau lembaga pembiayaan daring, jika dalam prosesnya terbukti menyalahi aturan dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar penyaluran pinjaman mahasiswa tersebut," imbuhnya.

Selain memanggil Danacita Cs, KPPU akan mengundang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, kasus pinjol di kalangan mahasiswa mengemuka belakangan ini. Hal itu terjadi setelah viral di ITB  pada awal 2024. Ternyata, kampus di Tanah Priangan itu mengaku sudah bekerja sama dengan pinjol untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa sejak 2023.

tagihan pdam banjarmasin

Per 1 April 2024, Warga Banjarmasin Harus Merogoh Kocek Lebih Untuk Membayar Tagihan PDAM

Banjarmasin, Sun FM Radio – Warga Banjarmasin yang menjadi pelanggan PT Air Minum (AM) Bandarmasih harus mulai membayar lebih tagihan per bulan yang akan dimulai per 1 April 2024.

 Pasalnya, pada 1 April tagihan akan ditambah dengan Tarif pelayanan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Selama ini hanya yang menjadi pelanggan Perusahaan Air Limbah Daerah (PALD) Perseroda. Besarannya pun Rp 12,5 persen dari tagihan air untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dan Rp 25 persen untuk masyarakat lainnya dari tagihan air.

BACA JUGA: Jumlah Utang Pinjol Mahasiswa Capai Rp450 Miliar

Agar tarif baru ini diketahui, PALD Perseroda melakukan sosialisasi di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) pada Senin (26/2/2024).

Sementara itu, tarif baru ini masuk dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jenis Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja Banjarmasin.

Rinciannya, tarif pelayanan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T)yakni Sosialisasi Khusus 1 Rp 1.500, Sosial Khusus 2 Rp 1.500, Sosial Umum Rp 2.000, Rumah Tangga A1-1 Rp 2.500, Rumah Tangga A1-2 Rp 3.000, Rumah Tangga A2-1 Rp 5.000, Rumah Tangga A2-2 Rp 5.000, Rumah Tangga A2-3 Rp 5.000, Rumah Tangga A3 Rp 22.300, Rumah Tangga A4 Rp 22.300, Rumah Tangga A5 Rp 22.300, Instansi Pemerintah Rp 22.300, Lembaga Pendidikan Rp 22.300, Niaga Kecil 1 Rp 49.500, Niaga Kecil 2 Rp 49.500, Niaga Menengah 1 Rp 54.400, Niaga Menengah 2 Rp 54.400, Niaga Besar 1 Rp 75.000, Niaga Besar 2 Rp 75.000, Industri Kecil 1 Rp 100.000, Industri Kecil 2, Industri Besar Rp 200.000.

Kemudian, Tarif Permintaan Tambahan Layanan Penyedotan Lumpur Tinja dan Air Limbah Domestik Lainnya. Perusahaan/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Pelaku Usaha/Komersil Rp 975.000 meter kubik dan Kantor Instansi Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Rumah Tinggal Penduduk, Badan Sosial/Non Komersil Rp 500.000 meter kubik.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, tarif ini merupakan tarif pelayanan air libah dan sedot tinja.

Menurutnya ini upaya kongkrit menopang dan membesarkan PALD satu-satunya di Indonesia.

Diharapkan adanya penambahan biaya tersebut tidak membebani pelanggan. 



wisata jejangkit ecopark

Siap-Siap! Obyek Wisata Jejangkit Ecopark Akan Segera Dibuka!

Banjarmasin, Sun FM Radio – Obyek wisata Jejangkit Ecopark di kecamatan jejangkit Kabupaten Barito Kuala saat ini dalam masa renovasi akibat dilanda banjir.

Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Minggu (25/2/2024) ada sejumlah pekerja kebersihan beraktivitas. 

BACA JUGA: Taksi Terbang di Indonesia Ditargetkan Beroperasi Pada 2028

Halaman depan Jejangkit Ecopark diberi paving blok dan pagar beton sehingga tampilan dari depan semakin cantik. 

Sementara di bagian belakang Jejangkit Ecopark dibangun perosotan warna warni yang membuat penasaran.

Kepala Desa Jejangkit Muara, Jamhuri  mengatakan Jejangkit Ecopark akan dibuka setelah ramadan.

"Ada artis dangdut yang hadir saat pembukaan. Ada tiket masuk Jejangkit Ecopark, nantinya," ujar pembakal Jamhari.

Jejangkit Ecopark berada di Jalan HPS Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang membangunnya sebagai alternatif wisata masyarakat di Provinsi Kalsel.

 

listrik di papua

185 Ribu Rumah di Papua Masih Belum Teraliri Listrik

Banjarmasin, Sun FM Radio – Hingga akhir 2023, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 185.662 rumah di 140 desa Papua masih belum teraliri listrik.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif mengatakan desa tersebut terpusat di Pulau Papua, kecuali bagian Papua Barat.

Ia menambahkan masalah itu merupakan dampak dari kondisi geografis dan medan Papua yang cukup berat yang menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan tenaga listrik.

BACA JUGA: Inflasi di HST Capai 5,18 Persen, Pemda Akan Gelar Operasi Pasar

Meski begitu, Havidh yakin target rasio desa berlistrik 100 persen dapat tercapai dengan strategi tertentu.

Salah satunya, melalui kerja sama yang baik antara BUMN, BUMD, swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat.

Ia mengatakan pemerintah telah menghitung jumlah sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai target rasio. Target itu membutuhkan biaya sebesar Rp 22,08 triliun hingga 2025, dengan alokasi 75,66 persen untuk perluasan jaringan.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk mengadakan Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) pada banyak daerah di Papua.