Vaksin covid bayi

Vaksinasi Covid untuk Bayi Bakal Dimulai Tahun Depan

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kini vaksin untuk Bayi diprogramkan, Sun People.

Meski status darurat Covid-19 telah dicabut oleh organisasi kesehatan internasional WHO beberapa waktu lalu, namun hingga kini kasus penyakit ini masih didapati, juga di Banjarbaru.

BACA JUGA: Sebagai Tahap Pertama di 2023, Pemko Banjarmasin Renovasi 38 Rumah

Dilansir dari sumber, Radarbanjarmasin, Epidemiolog Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan, para ahli menyebutkan bahwa virus Covid-19 yang sebelumnya merupakan pandemi lambat laun akan berubah menjadi endemi. Artinya, ia menegaskan bahwa Covid-19 tidak hilang dan tetap beredar meski status kedaruratan tersebut dicabut oleh WHO.

Apalagi kabarnya tahun depan vaksinasi (Covid-19) pada bayi dimulai, ya Sun People. Namun, disamping itu, masih belum bisa dipaparkan lebih lanjut bagaimana juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bayi di Banjarbaru.

Jika melihat informasi yang dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bayi berusia mulai dari 6 bulan dan anak-anak kini sudah bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Pemberian vaksin untuk anak-anak dan bayi berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ya Sun People.

(sumber: radarbanjarmasin.com)

 
pemko banjarmasin

Sebagai Tahap Pertama di 2023, Pemko Banjarmasin Renovasi 38 Rumah

Banjarmasin, SUN FM Radio – Program untuk masyarakat kota Banjarmasin, Sun People.

Pemerintah kota Banjarmasin kini menjalankan program renovasi rumah tidak layak huni. Ada 38 rumah tidak layak huni yang bakal direnovasi Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin di tahap pertama tahun 2023 ini.

Dalam pelaksanaan program itu, masing-masing pemilik rumah bakal menerima dana renovasi rumah sebesar Rp25 juta. Angka di tahun ini naik Rp1 juta jika dibandingkan dengan tahun lalu, Sun People. 

BACA JUGA: Penonton Konser Coldplay Diimbau Booster Vaksin Covid

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan dari Dinsos Banjarmasin, Amrullah angkat bicara terkait program ini. Menurutnya, secara keseluruhan hingga di tahun 2023, usulan renovasi rumah tidak layak huni mengalami peningkatan.

Untuk diketahui, nih Sun People, wilayah yang paling banyak mendapatkan program bantuan renovasi rumah tidak layak huni itu ada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat dan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Alasannya, tingkat kemiskinan di kawasan tersebut juga cukup tinggi.

(sumber: radarbanjarmasin.com)

 
gubernur lampung

Gubernur Lampung Minta Wartawan Tak Rekam Kegiatannya: Berbahaya

Banjarmasin, SUN FM Radio – Berbahaya karena bisa jadi viral lagi nih perkiraan dari Pak Gubernur Lampung, Sun People. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melarang wartawan untuk mengambil gambar atau rekaman saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung.

BACA JUGA: Banyak Pengendara Langgar Lalu Lintas, Polri Kembali Gencarkan Tilang Manual

Arinal meminta salah satu wartawan televisi nasional menghapus rekaman liputannya karena tak mau viral lagi. Hal itu terjadi ketika Arinal memberikan sambutan dalam acara kegiatan tersebut, Senin (15/5), waktu setempat. 

Dikutip dari sumber, CNN Indonesia, dalam acara itu, Arinal sempat menghentikan sambutannya dan menegur salah seorang jurnalis televisi yang tengah merekam video. Padahal, kegiatan tersebut berlangsung terbuka untuk kalangan jurnalis karena diinformasikan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung, lho Sun People.

Kemudian, Arinal meminta sang wartawan untuk mematikan rekaman tersebut. Ia menganggap rekaman atau gambar dari wartawan bisa membahayakannya. 

(sumber: cnnindonesia.com)

 
tilang manual

Banyak Pengendara Langgar Lalu Lintas, Polri Kembali Gencarkan Tilang Manual

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kamu juga termasuk yang masih ngelanggar nih, Sun People?

Polri kembali menggencarkan tilang manual bersama Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE karena semakin banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. 

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Santyabudi mengatakan tilang manual sebetulnya tidak pernah dihentikan permanen, namun hanya dihentikan sementara selama dua bulan, Sun People. Namun berdasarkan hasil evaluasi dua bulan terakhir, ia menilai kondisi ETLE belum maksimal karena kamera belum seluruhnya lengkap.

BACA JUGA: Anggota DPRD Banjarbaru Banyak Absen Sebabkan Pengesahan Raperda Pengelolaan Sampah Ditunda

Dijelaskan juga bahwa tilang manual akan melengkapi tilang ETLE yang saat ini masih terus dikembangkan. Sebab, setelah evaluasi dua bulan berjalan, ETLE masih belum efektif. Menurut Firman, masyarakat semakin gencar melakukan pelanggaran ketika tilang di tempat vakum.

Adapun untuk penerapan waktu tilang di tempat ini berbeda-beda setiap wilayah hukum Kepolisian Daerah, ya Sun People. Maka diminta juga kepada masyarakat turut mengawali pelaksanaan tilang manual yang kembali digencarkan saat ini.

(sumber: tempo.co)

raperda

Anggota DPRD Banjarbaru Banyak Absen Sebabkan Pengesahan Raperda Pengelolaan Sampah Ditunda

Banjarmasin, SUN FM Radio – Katanya masih ada yang izin berhalangan hadir, Sun People. 

Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan satu Raperda dan penyampaian tiga Raperda batal digelar.

Hal tersebut karena ketidakhadiran sejumlah Anggota DPRD yang membuat jumlah kehadiran peserta rapat kurang dari 50 persen sehinggga parpurna tidak kuorum. Saat rapat dimulai, Senin (15/5), waktu setempat, dari total keseluruhan 30 Anggota DPRD Banjarbaru, hanya 14 orang yang hadir, sisanya, 14 tanpa keterangan dan dua lainnya izin, nih Sun People.

BACA JUGA: Banjarmasin Mau Pasang CCTV di Semua RT, Sementara Andalkan Milik Pribadi Warga

Dilansir dari sumber, tribunnews, "Rapat ditunda karena peserta kurang, nanti akan dijadwalkan kembali," kata Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Adapun agenda dalam Rapat Paripurna tersebut yakni di antaranya tentang Pengambilan Keputusan Satu Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Sun People. Penyampaian tiga Raperda, di antaranya Perubahan Perda No 10 Thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru.

(sumber: tribunnews.com)